Menurut dia, pemanggilan tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
"Selain itu, pemerintah juga harus segera menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia. Apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas," ujarnya.
Anggota DPR itu meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait harus segera bertindak untuk mencari tahu apa penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran data yang diperjualbelikan di forum peretas Raidforums.com dan sekarang viral di media sosial.
Guspardi meminta agar semua penyedia platform digital dan pengelola data pribadi semakin meningkatkan dan menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.
"Pemerintah perlu melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak berulang lagi ke depannya sehingga upaya pelindungan data pribadi bisa dijamin. Karena kerahasiaan dan keamanan data penduduk itu sangat penting.," katanya.
Dia mengaku khawatir dengan terjadinya kebocoran data penduduk tersebut akan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, akun Twitter @ndagels menginformasikan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia. Informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon.
Load more