Jakarta – Beberapa yayasan dan perusahaan diketahui telah memberikan sejumlah uang kepada Jamaah Islamiyah (JI). Dana tersebut diduga untuk mendukung aksi terorisme. Hasil dari pengumpulan uang yang digunakan untuk pendanaan JI diperkirakan mencapai Rp20,3 Miliar. Berikut rincian yang diterima oleh tvOnenews.com pada Jumat (20/8).
Yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) pada tahun 2014 – 2019 telah menerima dana dari masyarakat senilai Rp104,8 Miliar. Dari dana tersebut sebesar Rp1,2 Miliar telah mengalir ke JI. Hal tersebut diketahui dari data dua rekening atas nama Fitiria Senjaya dan Raden Bagaskara.
PT. Samudera Jasa Amanah (SJA) memberikan uang dari total omzet mereka. Total uang yang diberikan dari total omzet kepada JI terdata senilai Rp67 juta.
Syam Organiser juga telah mengumpulkan sejumlah dana dari Masyarakat. Jumlah dana yang dikumpulkan sementara masih dalam proses analisa. Namun, Syam Organiser diketahui telah memberikan uang kepada Jamaah Islamiah sebesar Rp1,9 Miliar.
PT. Sajira Mahardika memberikan dana dari omzetnya kepada JI senilai Rp70 juta. Berdasarkan hasil data sementara, 2,5 persen infak pegawai selama 5 tahun dengan nominal Rp5 juta perbulan diberikan kepada JI. Jika ditotal jumlah infak pegawai yang telah diberikan kepada JI sudah sebesar Rp300 juta.
Aset Kangean menggunakan Rp16,814 Miliar untuk pembelian lahan (Rp15 Miliar untuk lahan dan Rp1,8 Miliar pembebasan lahan). Sedangkan senilai Rp3,1 Miliar digunakan untuk biaya operasional yayasan.
Dari rincian data tersebut maka total dana yang diberikan oleh yayasan dan perusahaan yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah sebesar Rp.20.351.000.000 Miliar. Diketahui sumber pendanaan organisasi teror JI berasal dari iuran-iuran anggotanya dan juga yayasan pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI.(put)
Load more