Pekanbaru, Riau - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua mahasiswa Turki berinisial NA (22) dan AD (21) karena memakai hasil surat test PCR palsu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Mereka berdua merupakan mahasiswa asal Pekanbaru yang sedang mengenyam pendidikan di Turki. Keduanya ditangkap saat akan terbang ke Jakarta.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kedua mahasiswa tersebut memakai surat hasil test PCR di Bandara SSK II Pekanbaru hendak terbang ke Jakarta.
"Mereka ini ketahuan oleh petugas Bandara memakai surat hasil test PCR palsu. NA dan AD hendak ke Jakarta dan ingin berangkat ke Turki untuk melakukan proses perkuliahan," ujar Pria Budi, Rabu (25/8).
Saat ditangkap, ditemukan pada masing-masing surat hasil test PCR palsu dari salah satu rumah sakit di Pekanbaru dengan hasil negatif Covid-19.
Kata Pria Budi, dokumen hasil test PCR kedua tersangka dibuatkan oleh temannya yang juga merupakan mahasiswa di Turki.
"Temannya mahasiswa di Turki ini mengedit dan memasukkan nama kedua tersangka melalui file dan dikirim ke WhatsApp kedua tersangka. Lalu kedua tersangka mengeprint di Pekanbaru dan menggunakan hasil test PCR palsu tersebut di Bandara Pekanbaru," tukasnya.
Load more