Dari penindakan di sembilan lokasi itu, BNN menangkap dan menahan 23 tersangka, yang seluruhnya mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika secara virtual dari ruang tahanan.
Dari 23 tersangka, itu, satu di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireun berinisial US. Jaringan itu juga turut menangkap pengendali peredaran narkoba yang beroperasi dalam lembaga permasyarakatan di Aceh, SS. (ito/ant)
Load more