Jakarta - Salah satu kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar kepada tvOne mengatakan bahwa kuasa hukum akan menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan negeri. Jika sudah dapat mereka akan diskusi bersama HRS. Langkah selanjutnya akan diputuskan setelah pertemuan namun kemungkinan besar akan mengajukan kasasi.
Sementara itu Aziz Yanuar juga mengatakan bahwa HRS bersyukur dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, jika itu yang terbaik yang Allah putuskan makan itu jalan yang diberikan. Artinya kami harus melalui jalan panjang untuk kencari keadilan sambung Aziz Yanuar.
Ketika sidang putusan dibacakan tim Kuasa Hukum HRS tidak boleh masuk ke ruang sidang tanpa diberitahu alasannya oleh petugas.(chm)
Load more