LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim tolak praperadilan rj lino
Sumber :
  • Antara

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Richard Joost Lino

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersangka yang juga mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero, Richard Joost (RJ) Lino.

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:35 WIB

Jakarta, 25/5 - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersangka yang juga mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero, Richard Joost (RJ) Lino.

Putusan penolakan tersebut dibacakan Hakim Tunggal Morgan Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Hakim Morgan mengatakan penyidikan yang dilakukan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemohon RJ Lino, hingga penetapan tersangka dan penahanan adalah sah secara hukum.

"Menimbang dalam hal itu maka permohonan praperadilan pemohon haruslah ditolak. Menimbang bahwa permohonan praperadilan ditolak maka pemohon dibebankan biaya perkara," kata Hakim Morgan.

Hakim berpendapat berdasarkan fakta persidangan bahwa termohon KPK dalam memroses perkara yang sudah berjalan 2 tahun lamanya telah melakukan langkah-langkah penyidikan dan penuntutan, memeriksa saksi-saksi, ahli, termasuk RJ Lino, dan BPK, serta menganalisa alat bukti tiga unit "Quay Container Crane" (QCC).

Dalam perkara itu, KPK berkeyakinan bahwa pemohon (RJ Lino) telah melakukan tindak pidana korupsi.

Terkait Pasal 40 ayat (1) jo Pasal 70C UU KPK yang menyebutkan syarat waktu penghitungan 2 tahun merupakan bentuk akumulasi sejak proses penyidikan (SPDP), hakim meminta KPK untuk sesegera mungkin melimpahkan perkara untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Sementara termohon KPK sendiri menyatakan dan berkesimpulan bahwa pemohon telah diduga melakukan tindak pidana korupsi sehingga pengadilan berpendapat kewajiban termohon KPK sesegera mungkin melimpahkan perkara ini untuk disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi," tutur Hakim.

RJ Lino adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010.

Dalam persidangan, RJ Lino diwakili tim pengacaranya yang dipimpin Agus Dwiwarsono. Sedangkan KPK diwakili Tim Biro Hukum KPK.



Agus mengatakan menghormati putusan hakim sekaligus kecewa karena dalam pertimbangan hukumnya tidak mempertimbangkan Pasal 5 yang mana KPK dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada asas kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Juga tidak disinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70 tahun 2019 yang menyangkut kaitannya dengan nalar yang wajar bahwa 2 tahun itu adalah waktu yang cukup bagi KPK melakukan proses penyidikan, penuntutan hingga dilimpahkan ke pengadilan," ujar Agus.

Agus menyebutkan, fakta hukum yang terbukti di persidangan sampai dengan hari ini pembacaan putusan adalah lebih 5 tahun atau lewat dari 2 tahun sebagaimana disebutkan Pasal 40 ayat (1) jo Pasal 70C UU KPK.

"Jadi hal yang aneh tetapi tetap kami hormati ini sebagai sebuah keputusan," ucap Agus.

Diketahui, baik KPK maupun kuasa hukum RJ Lino pada Senin ini menyerahkan kesimpulan terkait praperadilan tersebut. Sebelumnya dalam permohonan praperadilan, RJ Lino minta dikeluarkan dari Rutan KPK.

Hal tersebut disampaikan Agus Dwiwarsono selaku Kuasa Hukum RJ Lino saat membacakan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/5). Ia menyebut proses penyidikan dan penahanan terhadap kliennya itu tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

Agus menyatakan penyidikan terhadap kliennya tersebut melebihi jangka waktu dua tahun.

Ia menyatakan KPK tidak melaksanakan wewenang-nya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (1) jo Pasal 70C UU KPK karena syarat waktu penghitungan 2 tahun merupakan bentuk akumulasi sejak proses penyidikan (SPDP), penuntutan hingga dilimpahkan ke pengadilan telah terlewati dan KPK tidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap RJ Lino. (prs/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terpopuler: FIFA Resmi Umumkan Peningkatan Drastis Rating Timnas Indonesia, hingga Denny Darko Ramal Kehidupan Sarwendah Pasca Cerai dari Ruben Onsu

Terpopuler: FIFA Resmi Umumkan Peningkatan Drastis Rating Timnas Indonesia, hingga Denny Darko Ramal Kehidupan Sarwendah Pasca Cerai dari Ruben Onsu

Kabar terpopuler kali ini datang dari dunia sepak bola dan hiburan, soal ranking Timnas Indonesia dan ramalan kehidupan Sarwendah dan Ruben Onsu pasca bercerai.
Alasan Seseorang Belum Sukses atau Doa Tak Kunjung Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi karena 2 Hal Ini

Alasan Seseorang Belum Sukses atau Doa Tak Kunjung Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi karena 2 Hal Ini

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan kalau setiap manusia shalat, tentu diakhiri dengan doa. Hal umum dilakukan untuk menyampaikan keinginan. Simak Ustaz Adi Hidayat
Milih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Boleh? Tegas Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Tetap...

Milih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Boleh? Tegas Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Tetap...

Sebab seringkali, ada saja gangguan muncul berupa pikiran lain saat seseorang terdiam. Hal itu juga umum terjadi saat shalat, boleh merem? Simak Buya Yahya jadi
Usaha dan Baca Doa Pelunas Utang Ini, Setinggi Gunung pun Lunas Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Allah SWT akan Melapangkan....

Usaha dan Baca Doa Pelunas Utang Ini, Setinggi Gunung pun Lunas Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Allah SWT akan Melapangkan....

Doa pelunas utang ini sudah pasti akan membantu doa dipercepat diijabah Allah SWT juga diberikan kemudahan, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat semoga bermanfaat
'Permainan' Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Paksa Anak Buahnya Setor Duit hingga Miliaran Rupiah untuk Dana Pilkada 2024

'Permainan' Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Paksa Anak Buahnya Setor Duit hingga Miliaran Rupiah untuk Dana Pilkada 2024

Penyidik KPK mengungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga melakukan pemerasan kepada anak buahnya untuk pencalonan kembali pada Pilkada 2024.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Trending
Bukan Soal Uang, Ini Jawaban Jujur Erick Thohir Soal Cara Yakini Pemain Keturunan untuk Mau Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Bukan Soal Uang, Ini Jawaban Jujur Erick Thohir Soal Cara Yakini Pemain Keturunan untuk Mau Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Selama kepemimpinan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dari 2023 lalu, sudah ada 15 pemain keturunan dinaturalisasi demi bermain untuk Timnas Indonesia.
Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Menilik profil dan kabar terbaru Darryl Verdonk, kakak kandung dari pemain Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk yang merupakan atlet kickboxing ternama.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut tersebut berhenti setelah Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi, namun Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut tagar tersebut tidak adil ketika kondisi Skuad Garuda kalah. 
Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan bahwa tak harus bangun dan shalat tahajud di sepertiga malam jika ingin doa terkabul. Lalu surat apa yang dimaksud UAH?
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Omongan Jujur Pep Guardiola usai Bawa Manchester City Kalah dalam 5 Laga Beruntun Pertama Kalinya: Kami Rapuh saat Ini

Omongan Jujur Pep Guardiola usai Bawa Manchester City Kalah dalam 5 Laga Beruntun Pertama Kalinya: Kami Rapuh saat Ini

Pelatih Manchester City, Josep Guardiola alias Pep Guardiola memberikan pengakuan jujur usai The Citizens kalah lima kali beruntun di semua kompetisi untuk pertama kalinya.
Selengkapnya
Viral