"Dalam perkembangannya apakah dari pihak sana ada lagi yang terlibat, kita lihat perkembangan kasusnya," tutur Otto.
Otto menyampaikan intisari pernyataan Moeldoko adalah harapan agar tuduhan yang dilakukan dua peneliti ICW tidak merusak kredibilitas dan independensi organisasi-organisasi sejenis. Otto mengungkapkan laporan akan dilakukan secepat mungkin. Pihaknya selaku kuasa hukum akan menyampaikan kepada wartawan agar bisa mengikuti perkembangan kasusnya.
"Kami akan melaporkan kepada kepolisian. Kita akan tentukan apakah di Polda atau Mabes, tentu laporannya pencemaran nama baik melalui elektronik, karena jelas tuduhan dilakukan melalui media elektronik, YouTube, laman, sehingga clear perbuatannya," kata Otto.(chm/ant)
Load more