Karawang, Jawa Barat – Aca, seorang kakek berusia 63 tahun di Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diyakini sebagai dalang di balik kematian mantan istrinya, Romlah (55). Lelaki itu tega mendorong korban yang sedang mengendarai motor, hingga Romlah jatuh tersungkur dan tewas. Aca mengaku melakukan perbuatan jahatnya hanya karena korban mengejek pacar baru Aca.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan menuturkan, awalnya kasus kematian Romlah diduga merupakan kecelakaan lalu lintas. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata korban menjadi korban pembunuhan.
“Polsek Rengasdengklok menemukan satu kasus yang awalnya diduga lakalantas ternyata setelah anggota mendatangi TKP kemudian dikembangkan mengarah kepada tersangka, berkat hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Agus, Selasa (31/8).
Kapolsek kemudian membeberkan kronologis peristiwa tersebut. Kejadian berlangsung hari Minggu (29/8) saat korban melintas di Jalan Raya Kutawaluya menuju Kecamatan Pedes. Romlah kemudian bertemu dengan mantan suaminya di sebuah warung. Keduanya sempat cekcok.
Namun Romlah meninggalkan Aca, tetapi pelaku membuntutinya dan melakukan kejahatannya. Aca mendorong Romlah menggunakan tangan kiri hingga korban terjatuh.
“Ketika korban R mengendarai sepeda motor, didorong oleh pelaku sehingga terjatuh dan membentur aspal dari beton sehingga luka,” tambah Kapolsek.
Setelah korban tersungkur, pelaku sempat menghampiri Romlah. Bukannya menolong, Aca malah meninggalkan korban.
“Oleh pelaku sempat dilihat kemudian ditinggal pergi,” kata Agus.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Rawamanuk, Desa Kutaraja, Kecamatan Kutawaluya.
Romlah meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terluka parah di bagian kepala.
Setelah memeriksa tempat kejadian perkara dan sejumlah saksi, petugas meyakini bahwa korban bukan mengalami kecelakaan, melainkan dibunuh.
Pihak berwajib menangkap Aca di rumahnya, lima jam setelah kejadian.
Kepada polisi, Aca mengungkapkan alasannya mendorong korban dari motornya.
“Dia menjelek-jelekkan pacar saya jadi saya kesal. Saya tidak ada niat membunuh, saya kesal doang,” kata Aca.
Gara-gara kekesalannya itu kini Aca mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Rengasdengklok dan terancam dibui hingga sembilan tahun. (Agung Prasetio/act)
Load more