Kupang, NTT – Dua gadis lulusan SMA di Kupang, Nusa Tenggara Timur nekat open BO alias menjajakan dirinya sendiri melalui aplikasi WeChat karena gabut atau tidak punya kerjaan.
Karena melakukan prostitusi online itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT menangkap AP (20) dan CB (21).
Kedua wanita muda tersebut diamankan di lokasi berbeda, Rabu (1/9). AP dicokok di sebuah rumah indekos sekitar pukul 14.00 WITA, sedangkan CB digrebek di sebuah hotel di kawasan Kelapa Lima, Kota Kupang, pukul 17.00 WITA.
Polisi kemudian menggelandang keduanya ke Mapolda NTT guna menjanani pemeriksaan terkait praktik prostitusi online yang mereka jalani.
Kepada petugas, AP dan CB mengaku menggunakan aplikasi online WeChat melalui HP Android untuk menawarkan jasa esek-esek kepada para pelanggan.
“Tarif sekali kencan yang mereka tawarkan berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta rupiah,” Wadirreskrimsus Polda NTT Kompol Kristian Ratu.
Menurut Kristian, keduanya ditangkap saat baru melayani pelanggan. Petugas menemukan alat kontrasepsi bekas pakai.
Load more