Sumbawa Besar, NTB - Sebanyak 586 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas II A, Sumbawa Besar, menjalani vaksinasi Covid-19.
Seluruh warga binaan kini telah disuntik vaksin dosis pertama. Vaksinasi ini terselenggara berkat koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa dan Polres Sumbawa.
"Tercatat 586 orang warga binaan telah terdaftar sebagai penerima vaksin dan kita pastikan akan selesai dalam dua hari," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sumbawa Besar, M Fadli A.Md.IP. S.Sos, MM.
Ia mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi warga binaan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas.
Vaksinasi ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait percepatan vaksinasi bagi warga binaan.
“Ini salah satu ikhtiar kita dalam menjaga kesehatan warga binaan agar terhindar dari Covid. Pelaksanaan vaksinasi ini kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian, Polres Sumbawa," katanya.
Selain itu, lanjut Fadli, pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan dan peningkatan imunitas warga binaan dengan membuat program olahraga rutin serta kegiatan lain yang dapat menambah imunitas tubuh.
"Petugas lapas bersama warga binaan secara rutin melakukan olah raga pagi dan sore maupun berjemur di pagi hari", katanya.
Sementara itu koordinator tim vaksinator, Diah Rosanti, mengungkapkan bahwa para warga binaan ini akan diberikan vaksin dosis pertama jenis Sinovac.
"Hal ini disesuaikan dengan jenis vaksin yang dialokasikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa", katanya menjelaskan.
Di sela kegiatan vaksin, tim vaksinator juga mengingatkan kepada warga binaan bahwa vaksin sifatnya adalah pencegahan dan bukan pengobatan, sehingga diharapkan agar warga binaan tetap mematuhi protokol kesehatan. (irwansyah/afr)
Load more