Jakarta - Pelantun bidadari tak bersayap Anji, bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, rabu Siang ini (15/9).
Dengan nomer perkara 718/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt, Agenda sidang Anji yakni pembacaan dakwaan terhadap Anji.
Musisi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini, rencananya akan menjalani sidang pada pukul 13.00 Wib, secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jl. Lapangan Tembak No.75 Cibubur Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal 11 Juni 2021. Anji yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjalani pemeriksaan tekanan darah dan juga tes urine di klinik kesehatan Mapolres Jakarta Barat.
Ketika itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkobanya. Anji ditangkap di studio miliknya di kawasan Cibubur Jakarta Timur.
Load more