Medan - Tim Reserse Narkotika Polrestabes Medan menangkap pasangan suami istri yang menjual ekstasi dalam kemasan kopi sachet. Diketahui keduanya membuat atau memproduksi sendiri narkotika dan psikotropika. Kemudian dikemas dicampur dengan kopi kemasan sachet dan dijual.
Pasangan suami istri berinisial J (laki - laki, 30) dah MC (perempuan, 25) merupakan warga Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Penangkapan ini pun bermula dari informasi masyarakat, bahwa yang bersangkutan dicurigai sering melayani transaksi dan memproduksi narkoba di rumahnya.
Saat digeledah, ternyata betul yang bersangkutan sedang ada di dalam rumah. Terdapat satu meja khusus untuk memproduksi narkoba.
"Pasangan suami istri yang membuat atau memproduksi narkotika dan psikotropika, membeli ekstasi yang menurut pengakuannya tidak laku di tempat - tempat hiburan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada tvonenews.com, saat menggelar konferensi pers terkait tindak pidana narkotika dan psikotropika yang terjadi minggu terakhir ini di Kota Medan, Selasa (14/9)
Menurut Riko, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui ada salah satu pemasok yang biasa datang ke rumahnya. Kemudian dikemas dicampur dengan kopi kemasan sachet dan dijual.
Dikatakan, kedua tersangka mengaku cara berjualan ini yang paling laku. Riko pun mengungkapkan proses pembuatan yang dilakukan oleh tersangka.
"Tersangka membuat kopi dicampur dengan ekstasi yang sudah di blender. Kemudian dipress lagi," ujarnya.
Load more