Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan penetapan tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan Lapas akan disampaikan pada pekan depan.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala gelar perkara yang akan datang, bisa minggu depan Senin atau Selasa kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Tubagus juga menyampaikan pihaknya akan menyampaikan seluruh hasil penyelidikan kasus kebakaran maut tersebut pada pekan depan.
"Mudah-mudahan awal minggu depan akan kita rilis semua hasilnya," ujar Tubagus.(ant/chm)
Load more