Karawang, Jawa Barat - Sekelompok orang di Karawang, Jawa Barat, melakukan penyerangan hingga perusakan kantor Adira Finance. Tak hanya itu, mereka juga melakukan sweeping di Kawasan Grand Taruma hingga merusak sebuah hotel.
Dalam video CCTV yang sudah tersebar di media sosial, para pelaku terlihat menyerang petugas keamanan dari Adira Finance yang ada di Jalan Kertabumi, Karawang, Jawa Barat.
Motif pengrusakan ini berawal dari salah satu tersangka berinisial IS, yang menghasut teman-temannya melalui media sosial. IS mengatakan bahwa kendaraan anggota kelompoknya akan ditarik oleh Adira Finance. Tidak hanya itu, IS juga mengisukan kelompoknya akan diserang oleh kelompok lain. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya aksi sweeping di Kawasan Grand Taruma hingga terjadi pengrusakan sebuah hotel.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa polisi mengamankan 14 orang dan 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai perannya masing masing, tersangka IS dijerat pasal 160 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun. Tersangka IR dijerat pasal 170 KUHP pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan tersangka TK dijerat UU darurat ancaman hukumannya 10 tahun penjara.(agung/chm)
Load more