LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pimpinan KPK
Sumber :
  • Antara

Pimpinan KPK Tak Akan Cabut SK Pembebastugasan 75 pegawai yang Tidak Lolos TWK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:23 WIB

Jakarta, 03/6 - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Dalam SK itu, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Hal tersebut diketahui dalam Surat nomor R/1578/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 2 Juni 2021 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang beredar di kalangan awak media, Kamis.

Surat tersebut merupakan tanggapan pimpinan KPK terhadap surat keberatan dari tujuh pegawai yang merupakan bagian dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK tersebut.

Dalam surat tersebut, pimpinan KPK memberikan dua tanggapan atas surat keberatan dari tujuh pegawai tersebut.

Pertama, bahwa pimpinan KPK menerbitkan SK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 sebagai tindak lanjut hasila asesmen TWK yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada pimpinan KPK yang menerangkan bahwa 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi pegawai ASN.

Kedua, bahwa SK SK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 dikeluarkan oleh pimpinan KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan untuk merumuskan, menetapkan kebijakan, dan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien.

Kebijakan pimpinan KPK tersebut dilatarbelakangi adanya mitigasi risiko/permasalahan yang mungkin timbul dengan adanya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat sebagai pegawai ASN.

"Berkenaan dengan hal-hal di atas, kami sampaikan bahwa pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan Saudara Sujanarko dan kawan-kawan untuk mencabut Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021," demikian isi SK tersebut.

Sebelumnya, tujuh pegawai KPK tersebut melayangkan surat keberatan kepada pimpinan KPK, Senin (17/5).

"Surat sudah disampaikan kepada pimpinan KPK tadi pagi," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan di Jakarta, Senin (17/5).

Tujuh pegawai tersebut adalah Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono, pegawai KPK Samuel Fajar H.T.S., Novariza, Benydictus S., dan Tri Artining Putri. (ade/antara).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Wadahi Aspirasi Kaum Muda, Relawan GatotKaca Gelar Kompetisi StandbUp Comedy

Wadahi Aspirasi Kaum Muda, Relawan GatotKaca Gelar Kompetisi StandbUp Comedy

Relawan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) yakni GatotKaca menyelenggarakan kegiatan Stand Up Comedy yang berlangsung di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Dua pemain bola mualaf ini, juga mantan Pemain Timnas Indonesia yang memuji permainan Skuad Garuda asuhan STY sangatlah baik. Tapi idealnya naturalisasi berapa?
Mahasiswa Doktoral IPB Angkatan 2023 Gelar Kegiatan Bedah Buku 'Komunikasi Pembangunan'

Mahasiswa Doktoral IPB Angkatan 2023 Gelar Kegiatan Bedah Buku 'Komunikasi Pembangunan'

Mahasiswa program studi Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan bersama mahasiswa Ilmu Penyuluhan Pembangunan Doktoral Institut Pertanian Bogor (IPB) angkatan 2023 menyelenggarakan acara bedah buku yang menjadi kitab sucinya.
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkap rancangan program kerjanya bagi kelompok usai muda.
Trending
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Mahasiswa Doktoral IPB Angkatan 2023 Gelar Kegiatan Bedah Buku 'Komunikasi Pembangunan'

Mahasiswa Doktoral IPB Angkatan 2023 Gelar Kegiatan Bedah Buku 'Komunikasi Pembangunan'

Mahasiswa program studi Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan bersama mahasiswa Ilmu Penyuluhan Pembangunan Doktoral Institut Pertanian Bogor (IPB) angkatan 2023 menyelenggarakan acara bedah buku yang menjadi kitab sucinya.
Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons sejumlah pejabat Komdigi yang diduga terlibat judi online.
Selengkapnya
Viral