LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pimpinan KPK
Sumber :
  • Antara

Pimpinan KPK Tak Akan Cabut SK Pembebastugasan 75 pegawai yang Tidak Lolos TWK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:23 WIB

Jakarta, 03/6 - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Dalam SK itu, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Hal tersebut diketahui dalam Surat nomor R/1578/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 2 Juni 2021 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang beredar di kalangan awak media, Kamis.

Surat tersebut merupakan tanggapan pimpinan KPK terhadap surat keberatan dari tujuh pegawai yang merupakan bagian dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK tersebut.

Dalam surat tersebut, pimpinan KPK memberikan dua tanggapan atas surat keberatan dari tujuh pegawai tersebut.

Pertama, bahwa pimpinan KPK menerbitkan SK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 sebagai tindak lanjut hasila asesmen TWK yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada pimpinan KPK yang menerangkan bahwa 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi pegawai ASN.

Kedua, bahwa SK SK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 dikeluarkan oleh pimpinan KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan untuk merumuskan, menetapkan kebijakan, dan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien.

Kebijakan pimpinan KPK tersebut dilatarbelakangi adanya mitigasi risiko/permasalahan yang mungkin timbul dengan adanya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat sebagai pegawai ASN.

"Berkenaan dengan hal-hal di atas, kami sampaikan bahwa pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan Saudara Sujanarko dan kawan-kawan untuk mencabut Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021," demikian isi SK tersebut.

Sebelumnya, tujuh pegawai KPK tersebut melayangkan surat keberatan kepada pimpinan KPK, Senin (17/5).

"Surat sudah disampaikan kepada pimpinan KPK tadi pagi," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan di Jakarta, Senin (17/5).

Tujuh pegawai tersebut adalah Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono, pegawai KPK Samuel Fajar H.T.S., Novariza, Benydictus S., dan Tri Artining Putri. (ade/antara).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto alias Onyo buka suara terkait perjodohan bundanya, Sarwendah dengan Boy William. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik BNN gerebek 9 WNA (9 Warga Negara Asing) saat pesta seks dan narkoba, di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) selain dengan tahajud, bisa ditambah doa Nabi Yunus AS bisa jadi amalan menambah pahala. Juga mampu percepat doa diijabah Allah SWT
Mengerikan, 4 Santriwati di Lombok Barat Diduga Diperkosa Pimpinan Ponpes, Anaknya, dan Ustaz

Mengerikan, 4 Santriwati di Lombok Barat Diduga Diperkosa Pimpinan Ponpes, Anaknya, dan Ustaz

Polres Lombok Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap empat santriwati. 
Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Media Korea Selatan menyinggung soal perlakuan khusus PSSI kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seusai kegagalan di Piala AFF 2024.
Trending
Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Pesepakbola kelahiran Lhokseumawe, Aceh yang bernama Andri Syahputra sempat menjadi perbincangan saat dirinya menolak tawaran untuk membela Timnas Indonesia.
Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Media Korea Selatan menyinggung soal perlakuan khusus PSSI kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seusai kegagalan di Piala AFF 2024.
Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal lolos ke semifinal untuk kelima kalinya dalam 15 edisi Piala AFF, seusai kalah 0-1 dari Filipina.
Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha saat ditanya oleh Fuji terkait bikin anak dalam waktu dekat. Tak disangka, istri Pratama Arhan itu justru bilang kalau sebenarnya dia
Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Malang kembali dikejutkan dengan insiden kecelakaan maut di ruas tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12). Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis mengonfirmasi
Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani menjadi sorotan pasca meluapkan emosinya terhadap perilaku para penggemar Fujianti Utami Putri alias Fuji. Bahkan kekasih Dul Djaelani sampai bilang
Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik BNN gerebek 9 WNA (9 Warga Negara Asing) saat pesta seks dan narkoba, di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Selengkapnya
Viral