Sleman, DIY - Seorang bapak di Sleman, Yogyakarta, berinisial SND (41) ditangkap polisi karena tega mencabuli dan memperkosa dua anak kandungnya sendiri. Aksi biadab pelaku dilakukan hampir setiap hari selama delapan tahun sejak korban kelas 5 SD.
"Awal mula terjadinya pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD, SND ini mempunya dua orang anak umurnya sekaranh sudah 18 sama 16 tahun dari sejak kecil tahun 2013 kejadiannya itu sudah berangsur-angsur 2013 sampai dengan sekarang sudah 8 tahun melakukan persetubuhan terhadap anak," ucap Kanit PPA Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (21/9).
Kukuh menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan saat istrinya tengah bekerja di luar rumah. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan namun disertai ancaman.
"Pelaku biasanya mengiming-imingi dengan menggunakan uang jajan tapi biasanya ditolak oleh korban. Kejadian ini biasanya dilakukan ketika ibunya atau istrinya sedang bekerja kebetulan penjual pecel lele," ujarnya.
Saking bejatnya kelakuan sang bapak, anaknya diperkosa hampir setiap hari secara bergantian. Kedua anaknya sama-sama tahu jika menjadi korban nafsu birahi bapak kandungnya sendiri.
"Awalnya yang besar dulu kemudian yang kecil, justru yang melaporkan yang besar karena yang kecil masih dalam trauma. Bapak ini selalu melakukannya satu-satu jadi gak bertiga, karena yang bersangkutan mencari celah kalau ada kesempatan melakukan aksinya," jelasnya.
Kukuh menambahkan, selama delapan tahun itu ibunya tidak pernah menaruh curiga. Pelaku mengelabuhi istrinya dengan kerap membantu bekerja setelah menyetubuhi anaknya.
Load more