Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Dia merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Haris dan Fatia atas unggahan video yang diunggah di akun YouTube Haris berjudul “Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.
Luhut menempuh jalur hukum karena Haris dan Fatia tidak memberikan tanggapan atas dua somasi yang dia layangkan.
“Sudah dua kali (somasi) dia enggak mau ya saya kan harus mempertahankan nama baik saya anak cucu saya,” kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Dia menyatakan telah meminta Haris dan Fatia untuk menyampaikan permintaan maaf atas tudingan tersebut, tetapi keduanya tidak merespons.
“Saya kira sudah keterlaluan. Saya sudah minta dua kali untuk minta maaf, enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadinya saya pidanakan dan perdatakan,” ujar Luhut.
Bagi Luhut, apa yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia sudah berlebihan.
“Kan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab. Saya punya hak juga untuk membela hak asasi saya,” tambahnya.
Luhut menambahkan bahwa Haris dan Fatia tak memiliki bukti atas tuduhan-tuduhannya.
“Saya minta bukti tidak ada, jadi saya nuntut,” ujar Luhut.
Baginya, tindakan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini ke polisi merupakan cara agar masyarakat belajar bertanggung jawab untuk setiap pernyataannya.
“Banyak yang menyarankan saya untuk tidak melalui hukum ini, saya bilang saya harus menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia public figure gitu menahan diri untuk memberikan statement-statement yang tidak bertanggung jawab,” katanya lagi. (Robin Fredy/act)
Load more