Jakarta – Hendrayana, kuasa hukum dari Haris Azhar menilai apa yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuat kesan adanya kriminalisasi.
“Ini trend yang dilakukan pejabat publik terkait delik nama baik, harusnya kan dibuka ruang klarifikasi. Biar publik tahu apa yang disampaikan Haris di youtube, Ini kan kajian hasil, akan membahayakan, bisa orang takut dan terkesan kriminalisasi, pasal karet itu masalahnya” ujar Hendrayana saat dihubungi oleh tvonenews.com, Rabu (22/9).
Pihaknya juga menyayangkan atas pelaporan yang telah dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Pasalnya, usai somasi kedua, tim kuasa dari Haris Azhar sudah meminta bertemu dengan Menko Marves untuk mengklarifikasi mengenai tudingan pencemaran nama baik.
“Kami menyayangkannya. Setelah semua upaya dan itikad baik untuk mengklarifikasi perbedaan pandangan. Langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan,” kata Hendrayana.
Kuasa hukum dari Haris Azhar itu mengatakan bahwa mereka telah meminta untuk bertemu dengan Luhut, namun hingga hari ditentukan, pertemuan itu tidak kunjung ada.
“Dua somasi sudah ditanggapi, Terakhir kami undang ketemu, Minggu lalu, tapi sampai hari yang ditentukan tidak bisa bertemu, padahal kami ingin mengajak untuk menonton bersama video Youtube itu dan menawarkan siaran langsung agar publik dapat tahu mana yang salah dan mana yang benar,” kata Hendrayana dalam sambungan teleponnya.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua (put)
Load more