LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jumhur Hidayat Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara
Sumber :
  • antara

Jumhur Hidayat Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara

Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum aktivis buruh Jumhur Hidayat, selama 3 tahun penjara karena pihaknya yakin yang bersangkutan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran.

Kamis, 23 September 2021 - 13:46 WIB

Jakarta - Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum aktivis buruh Jumhur Hidayat, selama 3 tahun penjara karena pihaknya yakin yang bersangkutan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran. Dalam tuntutannya, jaksa Puji Triasmoro dari Kejaksaan Agung RI mengemukakan bahwa Jumhur melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Kami berkesimpulan perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong dengan sengaja dan menerbitkan keonaran sebagaimana yang telah didakwakan," kata Puji Triasmoro sebelum membacakan tuntutannya saat sidang di Jakarta, Kamis. Hukuman itu, kata dia, akan dikurangi masa penangkapan dan penahanan Jumhur selama yang bersangkutan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta. Jaksa juga meminta majelis hakim membebani biaya perkara Rp5.000,00 kepada Jumhur.

Puji Triasmoro selaku penuntut umum menyampaikan bahwa pihaknya akan mengembalikan sejumlah gawai milik Jumhur, yaitu satu unit telepon genggam, satu unit tablet, serta barang-barang lainnya, seperti spanduk, kemeja, dan topi. Tuntutan itu, kata jaksa, berdasarkan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.

Pertimbangan yang memberatkan, antara lain perbuatan Jumhur meresahkan masyarakat dan menyebabkan kerusuhan. "Terdakwa tidak pernah menyesali perbuatannya," kata Puji Triasmoro. Tidak hanya itu, lanjut jaksa, rekam jejak Jumhur yang pernah dijatuhi pidana penjara saat yang bersangkutan berdemonstrasi pada masa Orde Baru. Hal ini masuk dalam pertimbangan yang memberatkan. Perbuatan Jumhur yang meringankan, penuntut umum menyebut yang bersangkutan berlaku sopan selama persidangan.

Baca Juga :

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Hapsoro Widodo mengumumkan sidang kembali lanjut pada hari Kamis (30/9) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi). Hapsoro dibantu oleh dua hakim anggota: Nazar Effriadi dan I Dewa Made Budi.

Jumhur terjerat kasus pidana setelah yang bersangkutan mengunggah cuitan yang mengkritik pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di Twitter pada tanggal 7 Oktober 2020.

Cuitan Jumhur bertuliskan: "UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja. Klik untuk baca: kmp.im/AGA6m2.” Cuitan ini dinilai oleh jaksa sebagai berita bohong yang dapat sebabkan keonaran.(ant/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
AS: Konflik Ukraina Dapat Berakhir dengan Menekan Rusia

AS: Konflik Ukraina Dapat Berakhir dengan Menekan Rusia

Penasehat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan mengatakan bahwa kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik Ukraina dapat dicapai dengan menekan Rusia.
Arab Saudi Kalah, Malunya Herve Renard Gagal Bawa Kemenangan dari Bahrain

Arab Saudi Kalah, Malunya Herve Renard Gagal Bawa Kemenangan dari Bahrain

Bermain di Piala Teluk Arab 2024, Arab Saudi menelan kekalahan dari pesaing mereka di Kualifikasi Piala Dunia, Bahrain.
Mendagri Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024

Mendagri Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024

Mendagri Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan perayaan Natal Nasional 2024 yang akan berlangsung pada 28 Desember 2024 di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Sambil Menahan Tangis, Betrand Peto Akhirnya Jujur soal Rahasia Besar yang Ia Sembunyikan Dari Sarwendah:  Ada Momen di Mana...

Sambil Menahan Tangis, Betrand Peto Akhirnya Jujur soal Rahasia Besar yang Ia Sembunyikan Dari Sarwendah: Ada Momen di Mana...

Akhirnya terbongkar, rahasia besar yang selama ini Betrand Peto sembunyikan dari sang bunda, Sarwendah. Tak disangka, ternyata anak asuh Ruben Onsu itu...
Dikenal sebagai Raja Jalanan, John Kei Tak Sudi Kalau Sang Anak Ikuti Jejak Kelamnya di Masa Lalu: Ayah Kepengen Kita...

Dikenal sebagai Raja Jalanan, John Kei Tak Sudi Kalau Sang Anak Ikuti Jejak Kelamnya di Masa Lalu: Ayah Kepengen Kita...

Terkenal sangar hingga punya reputasi sebagai preman legendaris Jakarta, namun John Kei tidak ingin jika anak-anaknya mengikuti jejaknya di dunia kriminal.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral