Indramayu - Malang sekali nasib MYK (7), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Bocah tersebut menjadi korban pembunuhan berencana, otak dari pembunuhan itu adalah ibu tirinya sendiri berinisial SA (21).
SA menyewa pembunuh bayaran atau algojo, S (26) untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara ditengelamkan ke Sungai Prawira.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, untuk melakukan tindakan tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada algojo. Hadiah itu berupa Rp 30.000,- dan minuman keras (miras) total jika di rupiahkan Rp 70.000,- untuk pembunuhan tersebut.
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar saat ditemui di Mapolres Indramayu, Sabtu (25/9).
Di sisi lain, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang mereka lakukan tersebut. Sembari menunduk, SA mengatakan, tidak ingin lagi mengulangi perbuatannya kepada polisi.
"Saya menyesal pak," ujar dia kepada polisi.
Sebelumnya, Seorang Ibu muda di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, tega membununuh anak tiri, dengan menyewa algojo atau pembunuh bayaran hanya dengan Rp 70.000,-. Ayah korban berharap pelaku yang merupakan istri sendiri dihukum seberat-beratnya.
Load more