Mimbar Masjid Yang Dijadikan Barang Bukti (sumber: tvone)
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti mimbar yang bagian belakangnya hangus terbakar, sejadah yang digunakan untuk memantik api serta sejumlah Al Qur'an yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Alqur'an Yang Ikut Hangus Terbakar (sumber: tvone)
Pelaku disangkakan dengan Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP atas perbuatan yang ia lakukan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(muhammad noer/put)
Load more