Makassar, Sulawesi Selatan - Kabba, pemuda berusia 22 tahun warga Jalan Kandea 1 nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pemuda pengangguran itu mengaku membakar karena sakit hati dengan pengurus masjid yang kerap mengusirnya saat tidur di pelataran Masjid.
"Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati. Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang oleh pengurus masjid dan keamanan masjid," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana didampingi oleh Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar saat rilis di aula Mapolrestabes Makassar, Sabtu (25/9).
Polisi memastikan pelaku hanyalah seorang dan diduga kehadiran pelaku di pelataran Masjid merupakan pemicu dari sakit hatinya.
"Pelaku ini masih tinggal sama orangtuanya. Dia juga pengangguran. Pelaku hanya satu orang. Pelaku ini sering tidur di pelataran masjid sehingga kemungkinan kehadiran pelaku membuat tidak nyaman," tambah Kombes Pol Witnu.
Hasil pemeriksaan sementara, saat beraksi Kabba diduga kuat dalam pengaruh zat adiktif.
"Untuk hasil dari konsumsi zat adiktif pada tersangka akan dilakukan pemeriksaan urine oleh Tim Satuan Dokpol Polrestabes Makassar, guna memastikan penggunaan zat adiktif yang kerap dikonsumsi oleh tersangka," tandas Kombes Pol Witnu.
Mimbar Masjid Yang Dijadikan Barang Bukti (sumber: tvone)
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti mimbar yang bagian belakangnya hangus terbakar, sejadah yang digunakan untuk memantik api serta sejumlah Al Qur'an yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Alqur'an Yang Ikut Hangus Terbakar (sumber: tvone)
Pelaku disangkakan dengan Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP atas perbuatan yang ia lakukan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(muhammad noer/put)
Load more