Kab. Muna, Sulawesi Tenggara - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial ZY warga Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menumbalkan anak kandungnya ke pria hidung belang UA yang juga merupakan dukun gadungan. Ini dia kronologis kasus yang menimpa gadis bernama Mawar (samaran) umur 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka, mengatakan, ZY menjual anaknya ke pria berinisial UA hanya karena dijanjikan bisa cepat kaya.
"Kronologis pelaku yang diduga bernama UA hubungi pelaku ZY (ibu korban), pria UA ini menjanjikan ZY akan cepat kaya dan banyak rezeki jika menuruti permintaanya, UA menghubungi dengan mengiming imingi janji bahwa akan berikan jimat dan dengan jimat itu maka ZY akan dapat uang yang banyak dalam waktu satu tahun 4 bulan,” ujar IPTU Hamka dalam Program tvOne, Apa Kabar Indonesia Malam, Sabtu (25/9).
Usai percakapan melalui sambungan telepon, ZY dan pelaku UA bertemu di sebuah hotel. Dalam pertemuan pertamanya, UA menyampaikan untuk mempercepat proses syaratnya hubungan badan.
“Seketika itu ZY melayani pelaku AU untuk hubungan badan, lalu ZY diberikan berupa jimat, disampaikan setiap malam jimat itu harus disiram dengan air,” jelas Iptu Hamka.
Pelaku UA kemudian menyampaikan kepada ZY agar proses semakin cepat maka ZY harus menyiapkan satu rekan perempuan
“Sehingga ZY membujuk anaknya, anaknya awalnya menolak namun ada tekanan dan ancaman dari ibu akan diusir ibunya jika tidak mengikuti permintaan ibunya, sehingga korban akhirnya mau dibawa ke hotel oleh ibunya,” ujar Iptu Hamka.
Load more