Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (27/9). Meski tidak menutup adanya upaya damai, Luhut menegaskan pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke pengadilan.
"Tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, ya silakan saja jalan," kata Luhut.
Lebih lanjut Luhut menyampaikan masyarakat harus mengetahui tidak ada kebebasan absolut dalam penyampaian pendapat di muka umum. Kebebasan berpendapat mesti bertanggung jawab.
"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan nanti, kalau saya salah, ya, saya dihukum, berarti kalau yang dilaporkan itu salah ya dia dihukum," ucap Luhut.
Sebelumnya, Luhut melaporkan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Karena merasa nama baiknya dicemarkan, Luhut Binsar Pandjaitan lalu melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/9). Ner
Load more