LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK amankan dokumen dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Probolinggo
Sumber :
  • ANTARA FOTO

KPK Sita Dokumen Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Probolinggo

KPK sita dokumen dari hasil penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/9).

Senin, 27 September 2021 - 12:29 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita dokumen dari hasil penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/9). "Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. Selain itu pada Sabtu (25/9), tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo, yaitu rumah kediaman dari pihak terkait dengan kasus tersebut beralamat di Kalirejo, Kecamatan Dringu dan di Semampir, Kecamatan Kraksaan.

Dari penggeledahan dua lokasi itu, KPK mengamankan dokumen terkait dengan kasus. Ali mengatakan, KPK akan mencocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti yang diamankan dengan kasus tersebut dan selanjutnya dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, sebanyak 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (ari/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Sholawat Tarhim, Amalan Berkumandang Sebelum Adzan Subuh, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Sholawat Tarhim, Amalan Berkumandang Sebelum Adzan Subuh, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Sholawat Tarhim berbentuk amalan sebelum adzan Subuh mengandung betapa pentingnya umat Muslim menjunjung dan tanamkan cinta kepada Baginda Nabi Muhammad SAW.
AKP Dadang Iskandar Tetap Santai Merokok dan Tanpa Diborgol saat Diinterogasi Usai Habisi Nyawa Rekannya, Polda Sumbar Sebut Itu Sebuah Trik Supaya...

AKP Dadang Iskandar Tetap Santai Merokok dan Tanpa Diborgol saat Diinterogasi Usai Habisi Nyawa Rekannya, Polda Sumbar Sebut Itu Sebuah Trik Supaya...

AKP Dadang Iskandar tetap santai merokok dan tanpa diborgol saat diinterogasi usai menghabisi nyawa rekannya. Polda Sumbar menyebut hal itu adalah sebuah trik. 
17 Remaja Bersajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Jakarta Barat

17 Remaja Bersajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Jakarta Barat

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di lokasi Jakarta Barat.
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Sebut Betrand Peto Suka Baper Saat Dirinya Lakukan Hal Ini: Salah Satunya...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Sebut Betrand Peto Suka Baper Saat Dirinya Lakukan Hal Ini: Salah Satunya...

Sarwendah blak-blakan bilang Betrand Peto sering baper saat dirinya lakukan hal ini. Mantan istri Ruben Onsu itu tak ragu sebut kebiasaan anak asuhnya tersebut.
Gak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Disedekahkan Saja? Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar itu…

Gak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Disedekahkan Saja? Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar itu…

Tak sengaja nemu uang di jalan, boleh dipakai atau disedekahkan saja? Ustaz Adi Hidayat bilang sebaiknya lakukan hal ini.
AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penambakan AKP Ulil, Kapolda Sumbar Segera Pecat Tersangka

AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penambakan AKP Ulil, Kapolda Sumbar Segera Pecat Tersangka

Polda Sumatera Barat resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dalam kasus penembakan AKP Ulil di Polres Solsel.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral