Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka penembakan Ustaz Armand, seorang paranormal yang merupakan warga Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Namun salah satunya, pria bernama Yadi (Y), masih buron. Oleh karena itu polisi memerintahkan pelaku untuk segera menyerahkan diri.
“Kami kasih waktu 3x24 jam untuk Y menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang Kota. Kami kejar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Armand, Selasa (28/9).
Selain Yadi, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Matum (M), Kusnadi (K), dan Saripudin (S).
“Yang pertama berhasil diamankan adalah saudara M, dia ini adalah yang menginisiasi kejadian ini. Dia aktor intelektualnya. Hari Kamis (23/9) lalu kita amankan di daerah Serang, Banten, saat yang bersangkutan di rumah makan,” ungkap Yusri.
Matum adalah pengusaha angkutan umum di Banten yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Armand.
“Kemarin tanggal 27 baru kita amankan lagi dua orang tersangka yang pertama adalah saudara K, dia adalah eksekutornya yang melaksanakan penembakan terhadap korban. Di tempat yang sama kita juga amankan di Serang, adalah saudara Saripudin yang menunggu di luar (saat eksekusi),” tambah Yusri.
Yusri mengungkapkan, dendam adalah motif di balik kejahatan berencana yang terjadi pada 18 September 2021 itu. Dan kematian korban berkaitan dengan profesi Armand sebagai paranormal.
Load more