Selain Yadi, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Matum (M), Kusnadi (K), dan Saripudin (S).
“Yang pertama berhasil diamankan adalah saudara M, dia ini adalah yang menginisiasi kejadian ini. Dia aktor intelektualnya. Hari Kamis (23/9) lalu kita amankan di daerah Serang, Banten, saat yang bersangkutan di rumah makan,” ungkap Yusri.
Matum adalah pengusaha angkutan umum di Banten yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Armand.
Armand alias Alex ditembak oleh Kusnadi di depan rumahnya. Penembakan itu berlangsung dari jarak dua meter. Selesai menembak korban, Kusnadi kabur dengan Saripudin menggunakan motor. (act)
Load more