Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka penembakan Armand alias Alex, Namun salah satunya, pria bernama Yadi (Y), masih buron.
Tiga tersangka yang sudah ditangkap yakni Matum (M), Kusnadi (K), dan Saripudin (S). Matum adalah pengusaha angkutan umum di Banten yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Armand.
Armand alias Alex ditembak oleh Kusnadi di depan rumahnya. Penembakan itu berlangsung dari jarak dua meter. Selesai menembak korban, Kusnadi kabur dengan Saripudin menggunakan motor.(act/put)
Load more