Jakarta - Kasus penembakan Ustaz Armand alias Alex, seorang paranormal yang merupakan warga Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada 18 September lalu, akhirnya terkuak. Motif pembunuhan ternyata dilatarbelakangi balas dendam dan asmara. Berikut barang bukti yang telah digunakan untuk membunuh Ustaz Armand.
Senjata Api dan Selongsong Peluru Yang Digunakan Untuk Menembak Alex (Sumber: Istimewa)
Motor Yang Digunakan Oleh Kedua Tersangka Untuk Melarikan Diri (Sumber: Istimewa)
Helm Yang Digunakan Oleh Kedua Tersangka Saat Menjalankan Aksinya (Sumber: Istimewa)
Telepon Seluler, Tanda Pengenal dan Dompet Milik Kedua Tersangka (Sumber: Istimewa)
Baju Yang Digunakan Oleh Salah Satu Tersangka (Sumber: Istimewa)
Pelaku Yang Diperlihatkan Selongsong Peluru (Sumber: Istimewa)
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka penembakan Armand alias Alex, Namun salah satunya, pria bernama Yadi (Y), masih buron.
Tiga tersangka yang sudah ditangkap yakni Matum (M), Kusnadi (K), dan Saripudin (S). Matum adalah pengusaha angkutan umum di Banten yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Armand.
Armand alias Alex ditembak oleh Kusnadi di depan rumahnya. Penembakan itu berlangsung dari jarak dua meter. Selesai menembak korban, Kusnadi kabur dengan Saripudin menggunakan motor.(act/put)
Load more