Bandung, Jawa Barat - Pada Rabu (18/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB, Yosef (55) yang merupakan suami dari korban bernama Tuti (55) dan ayah dari korban Amalia (23), menemukan rumahnya yang berlokasi di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dalam kondisi yang berantakan tidak wajar. Tak lama kemudian, warga, polisi, termasuk Yosef sendiri menemukan istri dan anaknya itu dalam kondisi yang tidak bernyawa di sebuah bagasi mobil mewah yang terparkir di rumahnya tersebut.
Sontak kasus itu menyorot perhatian publik karena Tuti dan Amalia tentunya meninggal dalam kondisi yang tidak wajar. Namun, dalam peristiwa tewasnya ibu dan anak itu, tidak ada secuil pun harta benda yang hilang dari rumah Yosef. Tak berselang lama, Polres Subang pun menyatakan bahwa penemuan dua korban tewas itu merupakan kasus pembunuhan. Pasalnya ada sejumlah bekas luka di jasad korban, dan terdapat sejumlah petunjuk dari rumah Yosef yang tidak dalam kondisi sewajarnya.
Sejak saat itu, pihak kepolisian tentunya dibebani dengan tugas untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan Tuti dan Amalia. Proses penyelidikan pun dimulai sejak saat itu, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, hingga memeriksa sejumlah orang, termasuk Yosef. Namun setelah satu bulan lebih berselang, kini kasus pembunuhan ibu dan anak yang muncul satu hari setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu belum kunjung terungkap.
Penyelidikan Polisi
Dua hari setelah Tuti dan Amalia dinyatakan korban pembunuhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menyatakan telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang berasal dari keluarga korban, tetangga sekitar, dan sejumlah pihak lainnya. Namun Kapolres Subang AKBP Sumarni mengaku belum terburu-buru untuk menentukan siapa tersangka kasus tersebut. Karena meski ia menyebut sudah ada titik terang, namun pihaknya masih menganalisa bukti-bukti guna menjaga keakuratan.
Dari penyelidikan di awal-awal itu, polisi berkesimpulan bahwa motif pencurian dan kekerasan seksual itu tidak terbukti dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia. Dari sejumlah petunjuk, kondisi rumah pun seperti jendela dan pintu tidak ada yang rusak meski rumah itu ditemukan dalam keadaan berantakan. Selain itu, dari hasil otopsi jasad Amalia, motif kekerasan seksual tidak ditemukan.
Namun ada suatu kejanggalan yang pada saat itu diungkapkan Sumarni, yakni ponsel milik Amalia tidak dapat ditemukan. Padahal, barang-barang berharga di rumah tersebut masih utuh. Selain itu, polisi juga menemukan petunjuk bahwa Tuti dan Amalia diduga tidak tewas secara bersamaan. Hal itu dapat disimpulkan dari kondisi kaku jasad korban yang berbeda saat dilakukan otopsi. Tuti itu mengalami luka di bagian kepala hingga hingga menyebabkan tewas. Kemudian korban berinisial Amalia mengalami luka di bagian mata diduga bekas kekerasan.
Titik terang
Setelah memeriksa 17 orang saksi polisi memastikan sudah mendapat titik terang. Namun pihak kepolisian masih memohon waktu untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Kemudian pada Selasa (14/9) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun menyatakan bahwa Bareskrim Polri turut membantu penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan itu. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan seluruh kemampuan Polri dalam pengungkapan kasus itu pun dikerahkan. Mulai dari penyelidikan secara manual, konvensional, maupun secara digital.
Load more