ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (30/9/2021)
Sumber :
  • Antara

13 Santri Pesantren Ogan Ilir Jadi Korban Guru Pedofil

Polda Sumsel menangkap lagi seorang oknum guru tersangka kasus pedofil terhadap santri di pondok pesantren Kab. Ogan Ilir.
Jumat, 1 Oktober 2021 - 01:25 WIB

Sumatera Selatan - Personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap lagi seorang oknum guru tersangka kasus pedofil terhadap santri pada salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.

Oknum guru tersebut berinisial IM (20), rekan dari tersangka J (22) yang lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus dan tempat kejadian yang sama, yakni Pondok Pesantren AT di Kabupaten Ogan Ilir, kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Tulus Sinaga, di Palembang, Kamis.

Menurutnya, penangkapan tersangka dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel setelah memeriksa tersangka sebelumnya J (22) dan para korban sebelumnya.

"Dari keterangan itu diketahui tersangka IM sejak September tercatat sudah ada 13 santri menjadi korbannya, tiga di antaranya usia TK dan SMP," ujarnya.

Modus tersangka IM sama dengan yang dilakukan tersangka J, mereka merayu korban dan mengancam korban apabila berani mengadukan perbuatannya tersebut.

Akibat dari kekerasan seksual tersebut para korban cenderung menutup diri, dan tidak mengatakan sedikit pun terkait perlakuan tersangka atas diri mereka kepada penyidik.

Namun setelah proses pendekatan dan dibantu juga oleh pihak keluarga korban, akhirnya korban mengadukan perbuatan tersangka kepada penyidik.

"Kepala petugas, korban mengaku dipaksa melakukan oral alat kelamin tersangka lalu disodomi," ujarnya pula.

Atas perbuatan pedofil (orang yang alami gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun) itu, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 jo Pasal 76 UU RI No. 17 Tahun 2016, Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Sementara korban sudah mendapati pendampingan, kami melibatkan psikolog dan psikiater untuk memulihkan trauma korban," katanya pula.(ant/put)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Omongan Roberto Mancini? Pernah Bilang Kalau Marselino Ferdinan Itu...

Masih Ingat Omongan Roberto Mancini? Pernah Bilang Kalau Marselino Ferdinan Itu...

Masih ingat omongan Roberto Mancini? Pernah bilang kalau Marselino Ferdinan itu...
Tak Malu Tiru-tiru Timnas Indonesia, Tiba-tiba PSSI-nya Malaysia Berani Memutuskan Pemainnya untuk...

Tak Malu Tiru-tiru Timnas Indonesia, Tiba-tiba PSSI-nya Malaysia Berani Memutuskan Pemainnya untuk...

Ternyata PSSI-nya Malaysia mulai meniru langkah Timnas Indonesia, tak malu untuk membuat keputusan berani soal pemain jelang laga penting, keputusan apa itu?
Mentan Janji Harga Ayam Kembali Normal dalam Seminggu: Bila Tidak, Aku Turun Tangan

Mentan Janji Harga Ayam Kembali Normal dalam Seminggu: Bila Tidak, Aku Turun Tangan

Ia menegaskan apabila dalam satu minggu harga belum juga normal, dirinya secara langsung akan turun tangan
BMKG Rilis Ramalan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Diprediksi Turun di Wilayah Ini

BMKG Rilis Ramalan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Diprediksi Turun di Wilayah Ini

BMKG telah merilis ramalan cuaca hari ini di DKI Jakarta. Beberapa wilayah nampaknya akan mengalami hujan dengan intensitas ringan. Simak informasi lengkapnya.
Ketika Semangat Beribadah Melewati Batas Syariat, Ustaz Khalid Basalamah: Bahaya Virus Ghuluw

Ketika Semangat Beribadah Melewati Batas Syariat, Ustaz Khalid Basalamah: Bahaya Virus Ghuluw

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan kepada seluruh Muslim agar wapada terhadap virus ghuluw yakni sikap berlebih-lebihan dalam agama, yang dilarang dalam Islam.
Hilangkan Rasa Capek dan Pegal dengan Tepuk Bagian Tubuh ini ala dr Zaidul Akbar

Hilangkan Rasa Capek dan Pegal dengan Tepuk Bagian Tubuh ini ala dr Zaidul Akbar

Ia pernah membagikan satu tips sederhana, yang buat tubuh bisa pulih dengan cepat. Hanya dengan menepuk atau tepuk bagian tubuh tertentu.

Trending

Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Membela Persib Bandung sejak 2022, Ciro Alves menjadi salah satu pemain yang paling dicintai oleh Bobotoh Se-Alam Dunya.
Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Persib Bandung tengah bergembira seusai hampir mengunci gelar Liga 1 Indonesia seusai menang 3-0 atas PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Sabtu (25/4/2025).
Dapat Izin FIFA, Pascal Struijk Akhirnya Berubah Pikiran soal Timnas Indonesia usai Ditemui Patrick Kluivert?

Dapat Izin FIFA, Pascal Struijk Akhirnya Berubah Pikiran soal Timnas Indonesia usai Ditemui Patrick Kluivert?

FIFA memberi izin Pascal Struijk untuk bisa membela Timnas Indonesia namun sang pemain sendiri sudah memiliki keputusan mengenai pilihan kariernya. Apa itu?
Bukan karena Sombong, Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Larang Suporter PSS Sleman Datang ke GBLA

Bukan karena Sombong, Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Larang Suporter PSS Sleman Datang ke GBLA

Persib Bandung menang telak 3-0 atas PSS Sleman pada lanjutan Liga 1 Indonesia pekan ke-30 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Sabtu (26/4/2025).
Baru Terungkap Tantangan Utama Megawati Hangestri Berkarier di Korea Selatan, Sebagai Muslimah bukan Hijab tapi...

Baru Terungkap Tantangan Utama Megawati Hangestri Berkarier di Korea Selatan, Sebagai Muslimah bukan Hijab tapi...

Megawati Hangestri merupakan atlet voli Indonesia yang berkarier di Korea Selatan, dan muslimah pertama tampil berhijab di liga Voli Korea Selatan.
Meski Menang Telak 3-0 dari Mainz 05, Bayern Munich Gagal Juara Bundesliga

Meski Menang Telak 3-0 dari Mainz 05, Bayern Munich Gagal Juara Bundesliga

Bayern Munich gagal juara Bundesliga Jerman 2024/25 meski menang telak 3-0 dari Mainz 05 di Allianz Arena, Sabtu (26/4/2025) malam.
Kisah Mualaf Pemain Filipina Christian Rontini, Bersyahadat Disaksikan Legenda Timnas Indonesia hingga Kini Kabarnya...

Kisah Mualaf Pemain Filipina Christian Rontini, Bersyahadat Disaksikan Legenda Timnas Indonesia hingga Kini Kabarnya...

Ini kabar terbaru bek andalan Timnas Filipina Christian Rontini sejak mualaf hingga sebagai menantu legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales dari tahun 2023.
Selengkapnya

Viral