LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

KPK Akui Sulit Periksa Tersangka Kasus E-KTP Paulus Tannos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kendala dalam memeriksa tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos .

Jumat, 1 Oktober 2021 - 03:38 WIB

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kendala dalam memeriksa tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos yang saat ini diduga berada di Singapura.

Paulus Tannos adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP-elektronik/KTP-el).

"Paulus Tannos ini domisilinya sekarang sudah di Singapura, dan KPK beberapa kali sudah kembali mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Saya tidak tahu apakah sudah ada balasan, nanti akan kami periksa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9) malam.

Ia mengatakan jika Paulus Tannos tidak bisa diperiksa di Gedung KPK, Jakarta,  lembaganya akan meminta bantuan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura agar difasilitasi untuk memeriksa Paulus Tannos.

"Misalnya, kalau tak bisa diperiksa di KPK karena yang bersangkutan masih di Singapura tentu kami akan minta bantuan CPIB supaya difasilitasi untuk dilakukan pemeriksaaan, dan ini sudah beberapa kali KPK berkoordinasi dengan CPIB untuk melakukan saksi maupun yang menjadi tersangka kami periksa di Kantor CPIB. Itu yang kami lakukan terkait dengan perkembangan perkara e-KTP," ucapnya.

Menurut Alex, pandemi COVID-19 yang masih melanda juga menjadi kendala untuk memeriksa Paulus Tannos di Singapura.

"Ini memang kesulitannya karena pandemi penyidik KPK juga belum bisa masuk ke Singapura. Mudah-mudahan kalau sudah ada tanggapan dari Paulus Tannos itu dibalas dia mau diperiksa di mana gitu kan itu nanti segera kami tindak lanjuti. Kalau dia maunya diperiksa di CPIB ya tentu kami ke sana. Apa tidak bisa dilakukan upaya paksa penahanan? Tentu kita tidak punya perjanjian ekstradisi kan dengan Pemerintah Singapura, itu yang terjadi," kata Alex.

Adapun KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat (24/9). Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

Diketahui, Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el.

Tiga tersangka lain itu adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), Anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HF).

Empat orang itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa ketika proyek KTP-el dimulai pada 2011, tersangka Paulus Tannos diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Padahal Husni dalam hal ini adalah ketua tim teknis dan juga panitia lelang.

Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 bulan dan menghasilkan beberapa output diantaranya adalah SOP pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis yang kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di mana pada 11 Februari 2011 ditetapkan oleh Sugiharto selaku PPK Kemendagri.

Tersangka Paulus Tannos juga diduga melakukan pertemuan Andi Agustinus, Johannes Marliem, dan tersangka Isnu untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati "fee" sebesar lima persen sekaligus skema pembagian beban "fee" yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait proyek KTP-el tersebut.  (umm/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BRI Finance Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi Guna Dukung Pengendalian Pencemaran Udara

BRI Finance Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi Guna Dukung Pengendalian Pencemaran Udara

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), menyadari pentingnya kontribusi dalam mengatasi pencemaran udara yang semakin parah di wilayah DKI Jakarta.
Liga Inggris: Sempat Dirumorkan Hengkang, Ini Alasan Pep Guardiola Sepakat Perpanjang Kontrak di Manchester City

Liga Inggris: Sempat Dirumorkan Hengkang, Ini Alasan Pep Guardiola Sepakat Perpanjang Kontrak di Manchester City

Pelatih klub Liga Inggris, Manchester City yakni Pep Guardiola akhirnya buka suara terkait alasan dirinya mau memperpanjang masa bakti bersama The Citizens.
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bicara Jujur Soal Sikap Betrand Peto yang Sering Peluk Cium itu Buatnya Merasa…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bicara Jujur Soal Sikap Betrand Peto yang Sering Peluk Cium itu Buatnya Merasa…

Sarwendah akhirnya angkat bicara mengenai sikap kasih sayang putra angkatnya, Betrand Peto. Seperti apa pengakuan selengkapnya? Simak informasinya berikut!
Arab Saudi 'Panas' Gara-gara Timnas Indonesia Gulingkan Green Falcon: Roberto Mancini Dituding Jadi Penyulut Api, Provokatori Suporter dengan..

Arab Saudi 'Panas' Gara-gara Timnas Indonesia Gulingkan Green Falcon: Roberto Mancini Dituding Jadi Penyulut Api, Provokatori Suporter dengan..

Timnas Indonesia berhasil mencukur Arab Saudi dengan skor 2-0 pada Kualifikasi Piala Dunia 2024, Selasa (19/11/2024).
Media Thailand Frustrasi Negaranya Kehilangan Singgasana di ASEAN usai Hegemoni Timnas Indonesia Tak Terbantahkan: Gajah Perang Benar-Benar Tumbang 

Media Thailand Frustrasi Negaranya Kehilangan Singgasana di ASEAN usai Hegemoni Timnas Indonesia Tak Terbantahkan: Gajah Perang Benar-Benar Tumbang 

Media Thailand dibuat frustrasi karena negaranya kehilangan singgasana sebagai tim terkuat di ASEAN usai hegemoni Timnas Indonesia tak terbantahkan.
Jenazah Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Diterbangkan ke Makassar, Korban Penembakan Antar Polisi

Jenazah Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Diterbangkan ke Makassar, Korban Penembakan Antar Polisi

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar korban penembakan sesama rekannya diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan hari ini.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral