LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK minta penundaan sidang praperadilan SP3 BLBI
Sumber :
  • ANTARA/HO

KPK Minta Sidang Praperadilan SP3 BLBI Ditunda

KPK meminta penundaan sidang gugatan praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan KPK untuk membatalkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) Bantuan Langsung Bank Indonesia Bank Dagang Nasional Indonesia (BLBI BDNI).

Senin, 7 Juni 2021 - 17:27 WIB

Jakarta, 07/6 - KPK meminta penundaan sidang gugatan praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan KPK untuk membatalkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) Bantuan Langsung Bank Indonesia Bank Dagang Nasional Indonesia (BLBI BDNI). "Terkait dengan sidang praperadilan SP3 perkara BLBI, KPK telah berkirim surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 31 Mei 2021 untuk meminta penundaan sidang karena tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan surat-surat dan administrasi persidangan terlebih dahulu," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali menyebutkan, permintaan penundaan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). "Kami memastikan pada persidangan berikutnya KPK akan hadir sebagaimana penetapan hakim praperadilan dimaksud," kata Ali.

MAKI mengajukan gugatan terhadap SP3 BLBI BDNI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. SP3 tersebut diterbitkan KPK dengan alasan bebasnya Syafruddin Arsyad Temenggung dalam perkara BLBI. Atas SP3 tersebut, MAKI mendaftarkan gugatan pada tanggal 30 April 2021. "MAKI yakin akan memenangi gugatan ini karena hukum Indonesia tidak menganut putusan seseorang dijadikan dasar menghentikan perkara orang lain (yurisprudensi) seseorang tersangka bisa dihukum bersalah atau bebas setelah melalui proses persidangan, bukan atas dasar SP3 oleh penyidik KPK," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman.

SP3 tersebut diterbitkan karena KPK ingin menghadirkan kepastian hukum setelah penolakan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan KPK ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung pada tanggal 16 Juli 2020. PK itu diajukan KPK karena pada tanggal 9 Juli 2019 setelah MA mengabulkan kasasi Syafruddin dan menyatakan Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya. Akan tetapi, perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana sehingga melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).

Baca Juga :

Penerbitan SP3 sendiri adalah produk hukum KPK terbaru berdasarkan Undang-Undang KPK edisi revisi, yaitu UU No. 19 Tahun 2019. Sebelumnya, KPK tidak diberi hak untuk mengeluarkan SP3 seperti penegak hukum lain, yaitu Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. (ari/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Paslon KriDa Janji Bikin Wisata Kota Batu Go Internasional

Paslon KriDa Janji Bikin Wisata Kota Batu Go Internasional

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu nomor urut 03 Krisdayanti dan Kresna Dewanata Prosakh (KriDa) terus memproklamirkan visi dan misinya kepada masyarakat
Jalan Layang Terpanjang di Bandung Ditutup Sementara 4-8 November 2024, Ini Penyebabnya 

Jalan Layang Terpanjang di Bandung Ditutup Sementara 4-8 November 2024, Ini Penyebabnya 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menutup Jembatan Pasupati atau Jalan Layang (flyover) Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung, Jawa Barat sejak pukul 23:00 WIB.
Gebrakan Baru Buruh Sahabat Andra Soni Positif untuk Warga di Serang, Ini Buktinya

Gebrakan Baru Buruh Sahabat Andra Soni Positif untuk Warga di Serang, Ini Buktinya

Cagub Banten Andra Soni bersyukur atas kegiatan yang dilakukan Buruh Sahabat Andra Soni dengan gebrakan untuk 500 kepala keluarga di Kota dan Kabupaten Serang.
Diperiksa Lima Jam, Ibu Ronald Tannur Dijebloslan ke Tahanan Rutan Kelas 1 Kejati Jatim

Diperiksa Lima Jam, Ibu Ronald Tannur Dijebloslan ke Tahanan Rutan Kelas 1 Kejati Jatim

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Merizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.
Apakah Benar Mengucapkan Bismillah di Kamar Mandi Dilarang? Berikut Penjelasan Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Kalau...

Apakah Benar Mengucapkan Bismillah di Kamar Mandi Dilarang? Berikut Penjelasan Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Kalau...

Dalam praktiknya kerap lupa ucap Bismillah tidak pada tempatnya. Seperti hendak mau wudhu di dalam Toilet atau Kamar Mandi. Simak penjelasan boleh atau tidak?
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Soal Kevin Diks, Komisi X DPR Soroti Banyak Naturalisasi Tapi Timnas Indonesia Tidak Membanggakan: Jangan Terus Panggil Atlet Luar

Soal Kevin Diks, Komisi X DPR Soroti Banyak Naturalisasi Tapi Timnas Indonesia Tidak Membanggakan: Jangan Terus Panggil Atlet Luar

Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah menyoroti soal naturalisasi yang banyak dilakukan Kemenpora dan PSSI tapi Timnas Indonesia tidak kunjung membanggakan.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral