LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Saiful Mahdi (baju putih).
Sumber :
  • tim tvOne

Mahfud MD: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi

"Tanggal 24 (September) saya lapor ke Presiden, dan bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” ujar Mahfud kepada pers di Jakarta, Selasa.

Selasa, 5 Oktober 2021 - 16:31 WIB

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah telah selesai memproses permintaan amnesti dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi. Sekarang tinggal menunggu proses di DPR karena berdasarkan Undang-Undang, Presiden harus mendengar DPR bila akan memberikan amnesti dan abolisi. 
 
"Tanggal 24 (September) saya lapor ke Presiden, dan bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” ujar Mahfud kepada pers di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, kata Mahfud, tanggal 29 surat Presiden sudah dikirimkan kepada DPR untuk meminta pertimbangan lembaga itu terkait amnesti untuk Saiful Mahdi. 

Menurut Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, Presiden harus mendengarkan DPR lebih dulu bila akan memberikan amnesti dan abolisi.

“Nah, sekarang kita tinggal menunggu, dari DPR apa tanggapannya,"kata Mahfud.

Baca Juga :

Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Saiful Mahdi, awal September resmi menjalani eksekusi putusan vonis terhadap dirinya. Dia menjalani hukuman penjara tiga bulan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, akibat perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Saiful Mahdi berawal dari kritikannya terhadap hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di Unsyiah, Banda Aceh. Komentar tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan akademisi di Unsyiah pada Maret 2019. 

Saiful mengetahui ada salah satu peserta yang dinyatakan lolos padahal salah mengunggah berkas. Tak terima, Dekan Fakultas Teknik Unsyiah Taufik Saidi kemudian melaporkannya ke polisi. 

Saiful lalu dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada Juli 2019. Kemudian, tepatnya pada 2 September 2019, Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dalam perjalanan kasus, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan kurungan. Saiful dinilai bersalah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 UU ITE.

Tak menerima putusan, Saiful mengajukan upaya hukum banding namun ditolak. Pun begitu dengan upaya hukum kasasi yang berakhir kandas. (ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM Transportasi Umum di Malut Tersedia

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM Transportasi Umum di Malut Tersedia

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk transportasi umum di daerah Ternate, Maluku Utara tetap tersedia.
Baru Satu Pertandingan, Ruben Amorim Sudah Frustrasi Latih Manchester United: Legenda Setan Merah Bilang Begini

Baru Satu Pertandingan, Ruben Amorim Sudah Frustrasi Latih Manchester United: Legenda Setan Merah Bilang Begini

Ruben Amorim gagal membawa Setan Merah -julukan Manchester United- mengalahkan tim promosi Ipswich Town di lanjutan Liga Inggris 2024-2025, akhir pekan kemarin
Menteri Ara: Tapera Sebenarnya Tabungan, Sifatnya Sukarela Bukan Paksaan

Menteri Ara: Tapera Sebenarnya Tabungan, Sifatnya Sukarela Bukan Paksaan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta BP Tapera untuk membuat strategi untuk menarik minat masyarakat terhadap program tersebut.
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Berani Jujur Ungkap yang Sebenarnya Pasca Cerai dengan Ruben Onsu, Ibu Angkat Onyo Itu Sebenarnya Punya... 

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Berani Jujur Ungkap yang Sebenarnya Pasca Cerai dengan Ruben Onsu, Ibu Angkat Onyo Itu Sebenarnya Punya... 

Sarwendah ungkap hal mengejutkan pasca bercerai dengan Ruben Onsu. Ibu Angkat Betrand Peto itu ternyata selama ini mengidap penyakit serius yang berpotensi men-
Ibu Mertua Azizah Salsha Kini Akui Pratama Arhan itu Memang dari Desa dan Keluarga Miskin, Padahal Sebenarnya...

Ibu Mertua Azizah Salsha Kini Akui Pratama Arhan itu Memang dari Desa dan Keluarga Miskin, Padahal Sebenarnya...

Pengakuan jujur dari ibu mertua Azizah Salsha yang kini mengakui kalau Pratama Arhan itu memang berasal dari desa dan keluarga miskin, padahal sebenarnya...
Pantas Saja Pratama Arhan Hokinya Besar, Ternyata Sebelum Timnas Indonesia Tanding, Sang Ibu Bilang Anaknya Rutin Lakukan Ini

Pantas Saja Pratama Arhan Hokinya Besar, Ternyata Sebelum Timnas Indonesia Tanding, Sang Ibu Bilang Anaknya Rutin Lakukan Ini

Pesepakbola, Pratama Arhan saat ini masih menjadi salah satu pemain andalan untuk Timnas Indonesia di bawah arahan pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral