LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari setengah miliar.
Sumber :
  • Irwan

Upaya Penegakan Hukum, Setengah Miliar Uang Negara Diselamatkan KEJARI Sumbawa

Selama kurun waktu Januari hingga September 2021, tim JPN KEJARI Sumbawa telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 531.983.069.

Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:30 WIB

Sumbawa, Nusa Tenggara Barat - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari setengah miliar rupiah.

Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono,  SH M.Hum, melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Arin P. Quarta, SH, kepada tvonenews.com Rabu (6/10) menjelaskan, selama kurun waktu Januari hingga September 2021, tim JPN telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 531.983.069.

Foto: Kasi Datun Kejari Sumbawa, Arin P. Quarta SH

Baca Juga :

"Uang tersebut sudah kami setorkan ke kas negara dan Stakeholder terkait yang mengantongi MoU dengan JPN. Jumlah itu belum termasuk asset tidak bergerak," kata Arin.

Uang ratusan juta itu, kata Arin, diperoleh dari tunggakan BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan serta sejumlah tunggakan kredit nasabah Bank NTB Syariah dan BNI 46 Cabang Sumbawa.

"Selain dari asuransi dan bank, termasuk juga dari pembayaran pajak galian C yang sempat mandek pembayarannya beberapa tahun silam," katanya.

Arin melanjutkan, penyelamatan uang negara ini merupakan tupoksi dan kewenangan JPN sebagaimana amanat Undang Undang. Sejauh ini Tim JPN KEJARI Sumbawa mewakili negara telah melaksanakan  program pendampingan hukum  berdasarkan kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemohon yakni dari instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD.

Dalam upaya penyelamatan keuangan negara, lanjutnya, JPN tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah diluar pengadilan melalui upaya hukum Non Litigasi.

"Kami tidak boleh menggunakan cara-cara yang memaksa dan kasar, namun  mengundang pihak yang bersangkutan. Jika tiga kali diundang, masih juga tidak datang, maka tim JPN yang akan datang menemui yang bersangkutan di rumahnya," kata Arin lagi.

Patut disyukuri, sejauh ini Tim JPN tidak sampai menggunakan cara penegakan hukum terkait tunggakan. Karenanya, tim JPN melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi, dengan cara mengangsur dan melunasi tunggakan.

"Allhamdullillah, akhirnya dari negoisasi yang dilakukan ada titik temu dan mereka mulai mencicil tunggakanya. Semoga hingga akhir tahun tunggakan mereka bisa lunas atau berkurang, sehingga semakin banyak uang negara yang terselamatkan," katanya menambahkan.

Selama sembilan bulan terakhir, tercatat sudah ada sekitar Rp 531 Juta lebih uang negara yang telah berhasil diselamatkan dengan baik sebagaimana yang diharapkan dan dengan sisa tiga bulan terakhir ini diharapkan hingga akhir tahun jumlahnya akan semakin bertambah. (Irwan/Fhm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugiaan negara mencapai Rp271 triliun terus menuai sorotan.
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) masih menyisihkan misteri soal motif tersangka AKP Dadang Iskandar yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres.
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Selengkapnya
Viral