LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
waspada peredaran uang palsu, polda jatim ungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,8 miliar
Sumber :
  • tvone - syamsul huda

Waspada Upal! Polda Jatim Ungkap Peradaran Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar

Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,8 miliar, lima orang tersangka diamankan.

Kamis, 7 Oktober 2021 - 11:39 WIB

Surabaya, Jawa Timur- Lima tersangka, ASP warga Lombok NTB, AAP warga Nganjuk, AUW dan AS keduanya warga Nganjuk, serta JS warga Bojonegoro ini, tak berkutik saat digelandang ke Mapolda Jatim, akibat tertangkap saat mengedarkan uang palsu di kawasan rest area Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.Tak hanya mengedarkan, dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan tempat pembuatan uang palsu, yang ternyata di produksi di kawasan Bojonegoro. Sindikat ini sudah melakukan aktifitas produksi, dan peredaran uang palsu sejak 10 bulan lalu.

“Mendapatkan laporan adanya transaksi uang palsu di kawasan rest area Banyuwangi, petugas Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Banyuwangi langsung bergerak cepat, dengan manangkap tersangka,” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid humas polda jatim, saat melakukan rilis bersama Kapolres Banyuwangi, serta perwakilan Bank Indonesia Jatim di Polda Jatim, kamis siang (7/10).

Uang palsu ini diproduksi secara sederhana, dengan menggunakan alat cetak biasa, sehingga secara kasat mata, mudah untuk diketahui jika uang tersebut palsu. Sadar akan kelemahan uang palsu ini, tersangka memilih untuk mengedarkan uang palsu pada malam hari.

“Tersangka mengedarkan uang palsu ini memilih malam hari, dengan sasaran masyarakat awam,” tambah Kombes Pol Gatot.

Kabid humas polda jatim menambahkan, jika peredaran uang palsu ini, dijual oleh tersangka dengan perbandingan 1 banding tiga, atau 3 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah ini, dihargai dengan 1 lembar uang pecahan seratus ribu asli.

Baca Juga

Barang bukti yang berhasil disita petugas, sebanyak 3800 pecahan seratus ribu uang palsu, peralatan dan tinta sablon untuk cetak uang, kertas jenis doorslag, serta beberapa printer.  Polisi menjerat 5 tersangka denan pasal 26 ayat 2, tentang mata uang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, atau denda paling banyak 10 milyar rupiah. (Syamsul Huda/rey)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prediksi Media Vietnam Benar-benar Terbukti? Dari Jauh-jauh Hari Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Bisa Menang dari...

Prediksi Media Vietnam Benar-benar Terbukti? Dari Jauh-jauh Hari Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Bisa Menang dari...

Ternyata sudah dari jauh-jauh hari Media Vietnam pernah memprediksi nasib Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, apakah benar-benar terbukti?
Shalat Tarawih Masih Kalah dengan Pahala Ba'diyah Isya dan Witir, Benarkah? Ini Jawaban Buya Yahya

Shalat Tarawih Masih Kalah dengan Pahala Ba'diyah Isya dan Witir, Benarkah? Ini Jawaban Buya Yahya

Pendakwah karismatik Buya Yahya membandingkan keistimewaan pahala antara shalat Ba'diyah Isya dan sunnah Witir dengan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan.
Firman Soebagyo Lepas Lencana DPR di Depan Menteri KKP, Ngaku Malu Masalah Pagar Laut Belum Juga Selesai

Firman Soebagyo Lepas Lencana DPR di Depan Menteri KKP, Ngaku Malu Masalah Pagar Laut Belum Juga Selesai

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo melakukan aksi protes saat rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono...
Prabowo Ngirit Rp306 Triliun dari Pangkas Anggaran Belanja Kementerian Hingga Daerah

Prabowo Ngirit Rp306 Triliun dari Pangkas Anggaran Belanja Kementerian Hingga Daerah

"Rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” terang Prabowo
Apa Penyebab Kebakaran Permukiman Warga di Kemayoran? Begini Kata Plt Kadis Gulkarmat DKI Jakarta

Apa Penyebab Kebakaran Permukiman Warga di Kemayoran? Begini Kata Plt Kadis Gulkarmat DKI Jakarta

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menteri Trenggono Tegaskan Pagar Laut Tangerang Terpasang di Luar Area PSN

Menteri Trenggono Tegaskan Pagar Laut Tangerang Terpasang di Luar Area PSN

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono nyatakan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, berada di luar kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN)
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Patrick Kluivert Terima Kabar Baik, Satu Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dipastikan Masuk Skuad Utama Klub Liga Inggris 

Patrick Kluivert Terima Kabar Baik, Satu Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dipastikan Masuk Skuad Utama Klub Liga Inggris 

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert menerima kabar baik setelah satu calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia dipastikan masuk skuad utama klub Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral