Surabaya, Jawa Timur - Bank Indonesia cabang Jawa Timur, mengapresiasi hasil ungkap uang palsu senilai 3,8 miliar rupiah, yang dilakukan oleh Polda Jatim bersama Polres Banyuwangi. Masyarakat juga diminta waspada, serta berani melaporkan, jika menemukan adanya peredaran uang palsu. Pasalnya sudah 10 bulan, 5 tersangka ini melakukan produksi uang palsu, dan dari pengakuan tersangka, uang palsu ini juga sempat diedarkan.
“Masyarakat harus waspada, dan lebih teliti dalam menerima uang, terutama menerapkan teknik 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang,” tutur Imam Subarkah, deputi kepala perwakilan BI Jatim.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia, hasil cetakan uang palsu ini, jauh dari keaslian uang yang sebenarnya.
“Teknik cetaknya masih tradisional, karena menggunakan sablon, serta kertas doorslag, yang umum digunakan untuk perkantoran, sehingga hasilnya sangat halus seperti cetak kertas biasa. padahal uang asli tercetak dengan teknik kasar saat diraba,” tambah Imam.
Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada, pasalnya peredaran uang palsu ini, sengaja dipilih oleh tersangka pada malam hari, karena melihat kelemahan hasil produksi uang palsunya sangat mudah dibedakan dengan uang asli.
BI juga akan terus berkoordninasi dengan aparat penegak hukum, serta terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Bank Indonesia juga akan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat semakin paham, untuk membedakan uang palsu dan uang asli yang beredar di masyarakat. (Syamsul Huda/rey)
Load more