Gunung Mas, Kalimantan Tengah - Iking alias Bapak Sapta (61) tega memperkosa seorang gadis penyandang disabilitas GST (23) hingga hamil. Korban yang merupakan warga Desa Tumbang Lapahung, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang mengalami keterbelakangan mental kini tengah mengandung lima bulan.
Menurut Polisi, perilaku bejat Iking terungkap setelah keluarga melihat perubahan fisik korban. Perut GST bertambah hari semakin besar. Keluarga kemudian mengoreknya. Terungkaplah bahwa Kakek Iking yang merupakan tetangga korban memerkosa GST. Korban mengaku dipaksa oleh pelaku.
Keluarga lantas melaporkan Iking ke Polres Gunung Mas.
Polisi kemudian mengamankan Iking di warung miliknya dan menyita sejumlah barang bukti berupa satu daster korban, pakaian dalam korban, dan satu celana pendek.
Kepada penyidik Iking mengakui perbuatan bejatnya. Dia menyetubuhi korban sebanyak lima kali di tempat dan waktu yang berbeda-beda.
"Dilakukan di pinggir sungai, di rumah korban maupun pelaku, dan tempat lainnya di dekat rumah korban," ungkap Kasatreskrim Polres Gunung Mas Iptu Jhon Digul Mandra.
Akibat perbuatannya Iking akan dijerat dengan pasal 285 KUHP atau pasal 286 KUHP juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Agung Supriyanto/act)
Load more