"Iya bisa disebut juga ilegal karena setelah saya cek data dari tahun 2016-2021 ini, saya tidak melihat data tentang F-Kamis," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 19 orang dan 1 anggota DPRD Kabupaten Indramayu diamankan polisi setelah kejadian berdarah yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka, Senin (4/10). Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyisiran.
Tragedi berdarah lahan tebu terjadi saat dua orang petani tebu warga Kabupaten Majalengka meregang nyawa saat tengah membajak lahan tebu.
Kejadian pembacokan petani tersebut tepatnya terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Mereka dibacok secara membabi buta oleh massa yang datang secara tiba-tiba. Kepala kedua korban pecah dan tubuh berlumuran darah.
Salah satu korban yang meninggal dunia bahkan pergelangan tangannya nyaris putus karena tebasan golok.
Dari Informasi yang diterima tvonenews.com, kedua korban masing-masing bernama Suenda dan Yaya. Keduanya merupakan warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.(Opih Riharjo/rif)
Load more