Garut, Jawa Barat - Pihak kepolisian mulai melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus dugaan baiat puluhan anak oleh Negara Islam Indonesia (NII) di Kelurahan Sukamentri Garut.
Selain melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak kepolisian juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan para anak yang menjadi korban.
Usai rapat tertutup, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus dugaan baiat NII di Garut masih terus didalami.
"Pada prinsipnya kita dari Polres Garut bersama Kodim 0611 Garut dan seluruh jajaran masih melakukan pendalaman terhadap adanya laporan dari orang tua. Saat ini masih dalam penyelidikan secara kolaboratif yang melibatkan MUI, Bakesbangpol dan KPAI, sementara itu," Kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres, Jumat (8/10).
Upaya penyelidikan kolaboratif tersebut dilakukan mengingat mayoritas yang diduga korban merupakan anak di bawah umur.
"Intinya masih dalam pendalaman, apakah ini terpapar faham intoleransi atau terpapar radikalisme. Kedepan kita menghimbau kepada orang tua untuk memberi pengawasan terhadap anak supaya bisa terhindar dari faham radikalisme," tambah Wirdhanto.
Terkait ada terduga yang diamankan dalam kasus ini, pihak kepolisian masih menyatakan proses penyelidikan.
Load more