Langkat, Sumatera Utara- Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Pura Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kepada warga binaan, Rabu (6/10) dengan cara dimasukkan ke dalam tape ubi.
Kepala Rutan kelas II B Tanjung pura, Parlindungan Siregar saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/10) menjelaskan bahwa pengunjung berinisial W datang berkunjung untuk menjenguk warga binaan kasus narkotika dengan membawa makanan.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas piket, ada makanan jenis tape ubi yang mencurigakan dan akhirnya dilakukan penggeledahan.
“Saat itu petugas curiga karena di dalam bungkusan tape ada benda kecil yang keras,” ujar Karutan kelas II B Tanjung pura.
Lebih lanjut Karutan menjelaskan dari benda yang mencurigakan tersebut diduga berisi sabu dan dilimpahkan ke polsek Tanjung pura.
"Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tape tersebut. Temuan ini langsung saya perintahkan kepada Kepala Pengamanan Rumah Tahanan supaya memeriksa warga binaan dan berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura," jelasnya.
Karutan juga menegaskan terkait komitmen rutan akan tetap memutuskan rantai peredaran narkoba di dalam rutan dengan memeriksa secara ketat setiap pengunjung yang masuk kedalam rumah tahanan.(Taufik Hidayat/rif)
Load more