Medan - Polsek Delitua merilis tersangka Khamarul Fattah (32), atau KF yang diketahui sebagai teman korban dari Muhammad Ilyas, yakni korban pembunuhan yang jasadnya ditemui membusuk dikamar Indekosnya, di jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, pada Jumat (3/9) lalu.
Dihadapan penyidik, KF mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf, dari pengakuan tersangka, dirinya kaget dan reflek hendak disodomi korban.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban dengan menggunakan martil yang dipukulkannya ke kepala Ilyas," pungkas Kapolsek Delitua AKP Zulkifli, sabtu (9/10)
Menurut keterangan pelaku, kejadian bermula, saat pelaku diminta bantuan korban untuk merapihkan kamar indekos barunya yang berada di jalan Eka Warni, saat itu, pelaku sempat tertidur dikamarnya yang baru selesai di renov tersebut.
Namun saat asik tengah beristirahat, dirinya terbangun dengan melihat sejumlah pakaiannya terlepas dari badannya. Kemudian KF melihat temannya Muhammad Ilyas tengah menindih badannya dari belakang. karena kaget, KF melakukan perlawanan.
"Saat itu tersangka terbangun dan terkejut melihat korban sudah menindih dan sudah menurunkan celana serta pakaian dalamnya. Tersangka hendak disodomi oleh korban. Dan karena tidak terima, tersangka yang melihat martil kemudian memukulnya ke korban hingga terjatuh dan meninggal dunia," ungkap AKP Zulkifli.
Pasca kejadian, tersangka mengambil hp dan sepeda motor korban dan keluar melalui jendela. Hingga sempat buron dan akhirnya pelaku berhasil diketahui keberadaannya di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Kelurahan Sei Mari. KF sempat diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba ingin melarikan diri.
Load more