"Untuk barang bukti berupa martil, tersangka membuangnya ke sungai. Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri hingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya," tutup Kapolsek.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara tersangka telah diamankan petugas di Mapolsek Delitua. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya diberitakan adanya kasus penemuan mayat Muhammad Ilyas (32) di dalam kamar indekosnya Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat (3/9) lalu. Diketahui korban merupakan guru SMP.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah dan mulai membusuk. Polisi mendapat laporan dari kerabat korban, yang diketahui korban tidak bekerja dalam beberapa hari belakangan.
Kemudian Rekan kerja korban mengecek ke indekos yang dihuni korban dan menemukan Korban tak bernyawa. (Bahana/Fhm)
Load more