Jakarta - Kasus dugaan pencabulan dan perkosaan kepada tiga anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulsel masih bergulir. SA (43) yang merupakan terlapor menyebut dirinya hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa yang tak mempunyai pengaruh imunitas, atau kebal hukum.
Hal tersebut untuk menampik soal beredarnya, sang terlapor yang merupakan ayah kandung dari korban, yang diduga merupakan orang kuat sebagai pejabat ASN di daerah tersebut. statement tersebut diungkapkan SA pada live talkshow Apa Kabar Indonesia Malam yang disiarkan Tvone, pada Sabtu malam (9/10).
"Terkait saya pejabat yg bisa pengaruhi, saya hanya di daerah sebagai ASN, d lingkup inspektorat saya bukan pejabat yg bs pengaruhi, pejabat tinggi aja bs ditangkap, apalagi sy hanya asn, saya geram dituduh melakukan itu sampai viral se Indonesia." ujar SA dalam livenya
Menurutnya, SA hanya bersikap sebagai orang tua biasa yang kesehariannya bertugas menjemput anak-anaknya usai pulang sekolah.
"saya benar biasa jmput anak-anak plg sekolah."
SA juga berdalih, tuduhan dirinya tidak berdasar, sebab korban yang merupakan anak dibawah umur akan mengalami cidera yang serius, jika dipaksa bersetubuh. hal janggal itulah yang idtengarai terlapor sebagai alasan dirinya bercerai.
"kira-kira umur anak yg 6 tahun bgmn jika disodomi atau apa, apa tdk meninggal? kejadian dmn? perlu diketahui knp sy bercera." ungkap SA.
Terlapor menduga ada upaya motif lain sehingga dirinya dilaporkan kepada yang berwajib, sehingga viral di media seperti sekarang ini.
"saya berpikir mungkin masih ada dendam terkait gugatan saya bercerai. sy tdk pernah lakukan apa yg dilakukan dan pengaruhi apparat. untuk masyarakat jgn langsung menjudge seseorang, tanyakan bagaimana tingkah laku saya, cb datang k luwu timur liat bagaimana tingkah laku mamaknya." tutup SA. (Fhm)
Load more