Jakarta - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang kini menjadi petani. Profesi itu dilakukan usai Aritonang dipecat sepihak oleh pimpinan KPK.
Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera yang mengungkap hal itu melalui akun Twitternya @paijodirajo. Aulia menyebut Rasamala kini memilih pulang kampung untuk membantu keluarganya bertani.
"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," tulis Aulia dikutip pada Senin.
"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," kata Aulia.
Aulia mengatakan, Rasamala merupakan sosok yang kerap menghadapi gugatan praperadilan dari koruptor yang tidak terima dijadikan tersangka oleh KPK. "Pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," tulis Aulia.
•Rasamala
Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK.
Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani. pic.twitter.com/SqppA5CoSQ— paijodirajo (@paijodirajo) October 11, 2021
Saat di KPK, Rasamala dikenal sebagai salah seorang pegawai yang aktif menolak revisi UU KPK. Salah satu argumennya bila revisi dilakukan dengan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) maka tidak lagi independen. Pun, wadah pegawai juga akan hilang.
Selain itu, dengan revisi, KPK juga mesti meminta izin kepada Dewan Pengawas untuk penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan. (ito)
Load more