Jember - Tiga Minggu telah berlalu, namun kasus perampasan motor oleh empat orang debt kolector di Jember Jawa Timur belum selesai juga.
Diana (40) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Situbondo ini menyesalkan sikap lamban Polres Jember dalam menangani kasusnya.
Diana bercerita jika yang menjadi korban perampasan motor adalah anak sulungnya, Ade Rian Sarofi 18 tahun. saat itu, Ade berkendara di jalan Moch Soeroji Patrang Jember. Tiba-tiba empat orang bertubuh besar memepet dan menghentikan laju korban.
Saat korban berhenti, salah satu pelaku mencabut dengan kasar kunci motornya. Kemudian memaksa korban untuk menyerahkan motor dan STNK nya. Korban yang tidak berdaya pun menyerahkan kunci motor dan STNK dengan iming-iming akan dikembalikan.
"Setelah motor dirampas, anak saya menelpon sambil menangis," kata Ibu tiga anak ini, yang kemudian membawa anaknya melapor ke polres Jember.
"Saya membeli motor tersebut kontan. Namun, tetangga saya meminjam BPKB motor tersebut sebagai jaminan di salah satu kantor pembiayaan," jlentreh Diana
Dia tidak mengetahui jika si peminjam BPKB tidak membayar cicilan selama 10 bulan. "Anehnya selama saya pakai di Situbondo aman-aman saja. Tapi ketika dipakai anak saya kuliah di Jember malah dirampas," terang Diana
Load more