Kemudian, pada 5 November 2006 Hakim Ketua Rauf Rasheed menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Saddam atas segala perbuatannya yakni dinyataka bersalah kejahatan terhadap kemanusiaan selama menjadi pemimpin Irak.
Pria yang lahir pada 28 April 1937 itu dihukum gantung di Bekas Militer Intelijen Militer Baghdad pada 30 Desember 2006.
Pemimpin yang menggulingkan pemerintahan Al Bakr ini dijatuhi hukuman mati dengan digantung bersama Saudara tiri Saddam, Barzan Ibrahim, dan Awad Hamed al-Bandar, kepala Pengadilan Revolusi Irak pada tahun 1982, juga dihukum atas tuduhan serupa.
Saddam Hussein kemudian dieksekusi mati dengan cara digantung pada 30 Desember 2006. Di kalimat akhir menjelang kematiannya, ia melontarkan kalimat. "Tuhan Maha Besar,' Bangsa ini akan menang dan Palestina adalah arab," yang dikutip dari Associated Press. (ind)
Load more