tvOnenews.com - Ini alasan International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (17/3/2023).
Putin dituduh melakukan kejahatan perang, yakni mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.
Tidak hanya Putin, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Komisaris Kepresidenan Rusia untuk Hak Anak Maria Lvova-Belova. Dia juga dituduh melakukan kejahatan yang sama.
Kepada AFP, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan Presiden Putin bisa ditangkap kalau dia menginjakkan kaki di salah satu dari lebih dari 120 negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional.
Khan menyebut surat perintah penangkapan kepada Putin dan Maria Lvova-Belova dikeluarkan berdasarkan bukti forensik, pemeriksaan dan apa yang disampaikan keduanya.
"Bukti yang kami sajikan berfokus pada kejahatan terhadap anak," ujar Khan dikutip pada Sabtu (18/3/2023).
Load more