tvOnenews.com - Ini alasan International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (17/3/2023).
Putin dituduh melakukan kejahatan perang, yakni mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.
Tidak hanya Putin, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Komisaris Kepresidenan Rusia untuk Hak Anak Maria Lvova-Belova. Dia juga dituduh melakukan kejahatan yang sama.
Kepada AFP, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan Presiden Putin bisa ditangkap kalau dia menginjakkan kaki di salah satu dari lebih dari 120 negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional.
Khan menyebut surat perintah penangkapan kepada Putin dan Maria Lvova-Belova dikeluarkan berdasarkan bukti forensik, pemeriksaan dan apa yang disampaikan keduanya.
"Bukti yang kami sajikan berfokus pada kejahatan terhadap anak," ujar Khan dikutip pada Sabtu (18/3/2023).
Sementara itu, Rusia menolak perintah penangkapan Putin. Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menyikapi surat perintah penangkapan tersebut.
Peskov menyebut keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal. Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag.
"Rusia tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum. Keputusan pengadilan ini batal," ujar Peskov dilansir AFP.
Terkait surat penangkapan ini, Ukraina menyambut baik pengumuman ICC. Bahkan, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyebut perintah penangkapan itu sebagai keputusan bersejarah.
Menurut Ukraina, lebih dari 16.000 anak Ukraina dideportasi ke Rusia sejak invasi pada 24 Februari 2022.
Ukraina menduga anak-anak ditempatkan di institusi dan panti asuhan di sana. (nsi)
Load more