Uganda menerima bantuan senilai miliaran dolar dari luar negeri setiap tahun. Dengan adanya pemberlakuan UU baru tersebut, Uganda bisa saja menghadapi sanksi yang lebih berat.
Dampak terbaru dari UU tersebut adalah ditolaknya permohonan visa ke Amerika Serikat bagi Ketua Parlemen Uganda Anita Among. Namun, Among dan Kedutaan Besar AS di Uganda belum berkomentar.
Gedung Putih mengecam rancangan UU tersebut saat pertama kali diajukan pada Maret lalu.
Pemerintah AS menyatakan akan meninjau kembali implikasinya terhadap kegiatan PEPFAR—sebuah program di Uganda.
PEPFAR—dana global untuk memerangi AIDS, tuberkulosis, malaria dan program bersama PBB untuk HIV/AIDS—menyebut UU tersebut membuat program anti HIV di Uganda menjadi kacau balau.
"Berdasarkan data kami, undang-undang tersebut berlawanan dengan kepentingan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan seluruh rakyat Uganda," ujar Bos Open For Business Dominic Arnall.
Load more